Kepala LKPP sambangi KPK bahas pencegahan korupsi e-Katalog V6

1 month ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Senin, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal katalog elektronik (e-Katalog) Versi-6 (V6) dan pencegahan korupsi dalam katalog tersebut.

"LKPP ada rapat koordinasi dengan KPK terkait proses pengadaan barang jasa, terutama bagaimana kami menjelaskan sistem katalog terbaru kami Versi 6 dan Pak (Ketua KPK) Setyo Budiyanto dan pimpinan KPK lain merespons baik, sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kami kembangkan," kata Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Senin,

Baca juga: LKPP minta K/L segera umumkan rencana umum pengadaan lewat SiRUP

Hendrar berharap koordinasi dengan KPK bisa membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi semakin cepat, tepat, sesuai prosedur, pro produk dalam negeri, pro UMKM, dan menghasilkan efisiensi untuk negara.

Dia mengatakan pihaknya juga telah menjalankan rekomendasi pencegahan korupsi KPK dengan menyertakan fitur e-audit.

"Di Versi 6 ini, fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi. Tapi memang kendalanya mesti melibatkan inspektur di masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah. Tadi kita diskusi bagaimana caranya inspektorat bisa lebih aktif untuk bisa melakukan pencegahan di titik-titik awal," tuturnya.

Untuk diketahui, LKPP mencatat jumlah tayang produk katalog elektronik (e-Katalog) Versi-6 telah mencapai 3,5 juta produk per akhir 2024, yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.

Belanja pemerintah tahun anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa (PBJ).

Baca juga: Hingga akhir 2024, jumlah produk tayang di e-Katalog V6 capai 3,5 juta

Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.

Platform katalog elektronik Versi-6 (V6) merupakan langkah transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi.

Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada katalog elektronik V6.

Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Platform ini dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD) RI milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: PANRB-LKPP bahas percepatan transformasi digital pengadaan barang-jasa

Baca juga: LKPP: E-katalog versi 6.0 tingkatkan efisiensi transaksi pengadaan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |