Jakarta (ANTARA) - Wacana penggabungan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), terus bergulir seiring berjalannya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) di Komisi VII DPR RI.
Gagasan merger ANTARA, RRI, dan TVRI ini dinilai relevan guna memperkokoh posisi penyiaran publik Nasional atau National Public Broadcasting (NPB) melalui sinergi kelembagaan, efisiensi anggaran, dan konsolidasi konten di tengah arus digitalisasi dan benturan disrupsi informasi yang makin keras.
Memang tidak mudah, langkah perubahan untuk menyatukan ANTARA, RRI, dan TVRI ini terkesan masih "bertepuk sebelah tangan".Belum mendapat sokongan penuh dari sebagian pemangku kepentingan, termasuk internal ketiga lembaga.
Sejumlah argumen mengemuka, masih berorientasi pada pijakan romantisme sejarah masa lalu: demi menjaga nama lembaga, mempertahankan aset sejarah, dan mempertahankan struktur yang telanjur mapan.
Padahal, ikhtiar perubahan terus bergerak, “menggedor” kebuntuan jalannya pembahasan regulasi di ruang-ruang legislasi DPR. Pertanyaan kritisnya, apakah mempertahankan romantisme sejarah menjamin keberlanjutan fungsi lembaga penyiaran di era serba digital ini?
Pengalaman global
India memberikan contoh relevan terkait wacana penggabungan lembaga penyiaran ini. Pemerintahnya membentuk Prasar Bharati, sebuah badan siaran publik nasional yang menaungi All India Radio dan Doordarshan. Struktur holding ini memungkinkan masing-masing lembaga tetap mempertahankan identitas, sembari mengoptimalkan sinergi kelembagaan dan efisiensi anggaran. Konten radio dan televisi terintegrasi dengan baik, dengan target audiens yang lebih masif dan relevan.
Model serupa harusnya dapat diadaptasi sebagai lompatan visi lembaga penyiaran publik di Indonesia. Dengan mempertahankan eksistensi RRI, TVRI, dan ANTARA agar tetap hidup sebagai unit atau sub-brand, dengan satu entitas baru yang adaptif dengan perubahan teknologi. Sehingga mampu mengelola integrasi platform dan strategi konten di era "new media".
Baca juga: Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI
LKBN ANTARA, misalnya, dapat dikembangkan sebagai pusat distribusi berita daring bertaraf internasional, dengan RRI dan TVRI menjadi bagian dari support system. Sementara studio siaran RRI dan TVRI dioptimalkan sebagai pusat kreatif siaran digital dengan isu-isu lokal dalam skala nasional. Fungsi internasional dalam hal ini dapat diartikan sebagai second track diplomacy, menguatkan peran negara dalam kebijakan-kebijakan strategis luar negeri.
Copyright © ANTARA 2025