Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tengah mendalami masalah yang muncul dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan tersebut dilakukan saat penyidik institusinya memeriksa Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Profesi Heru Dewanto (HD) sebagai saksi kasus dugaan suap izin PLTU 2 Cirebon.
“Saksi HD selaku swasta, eks Presiden Direktur PT CEPR, hadir dan didalami terkait dengan permasalahan-permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK panggil Wakil Ketua Umum Kadin jadi saksi kasus izin PLTU Cirebon
Heru Dewanto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Rabu (14/5).
Heru diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR).
Sebelumnya, perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.
Kemudian, KPK mengembangkan perkara itu, dan pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar.
Sementara kasus suap izin PLTU 2 Cirebon merupakan pengembangan perkara OTT yang kedua.
KPK menetapkan General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung, dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno sebagai tersangka kasus tersebut pada 15 November 2019.
Baca juga: KPK sebut Herry Jung batal diperiksa karena sedang di luar kota
Dalam konstruksi perkara disebutkan tersangka Herry diduga memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Bupati Cirebon 2014–2019 Sunjaya Purwadi Sastra terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.
Sementara tersangka Sutikno diduga memberi suap senilai Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property Indonesia.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025