Kepala BGN: Penganggaran motor SPPG masuk dalam RPATA

3 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit," ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

"Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," katanya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan, informasi yang menyebut jumlah mencapai 70 ribu unit tidak benar.

Ia juga mengemukakan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

"Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas kepala SPPG," tuturnya.

Dadan menjelaskan, meski masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.

Baca juga: BGN: Motor SPPG hasil karya dalam negeri dengan TKDN 48,5 persen

Baca juga: Menkeu: Anggaran motor kepala SPPG masuk di 2025, bukan tahun ini

Baca juga: Kepala BGN: Motor untuk kepala SPPG belum dibagikan

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |