Kepala Bappenas desak peningkatan akurasi penyaluran bansos

5 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Akurasi penyaluran empat program besar bansos terus menurun pada 2020 hingga 2023. Menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), rata-rata akurasi pada 2023 hanya mencapai 41,5 persen, jauh dari target 57 persen. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya inclusion error dan exclusion error yang harus segera diperbaiki,” ungkap Rachmat Pambudy dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional di Kantor Kementerian Dalam Negeri, dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan bahwa percepatan transformasi digital pemerintah merupakan langkah mendasar untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos, sekaligus memperkuat kedaulatan data nasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjutnya pemerintah mendorong reformasi menyeluruh pada sistem data nasional.

Salah satu fondasi utama yang dipersiapkan adalah penerapan single data entry dan single identity number, yakni satu orang hanya memiliki satu data terverifikasi sesuai identitas dan karakteristik. Sistem ini disebut menjadi dasar sebelum pemerintah melangkah ke tahap penguatan kebijakan berikutnya.

Menteri PPN menyampaikan bahwa pengelolaan data harus dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Karena itu, lanjutnya, Indonesia perlu membangun ekosistem single data entry dan single identity number sebagai bagian integral dari program nasional untuk penyaluran bansos maupun pengambilan kebijakan lintas sektor.

Dalam orkestrasi kesatuan data nasional, Bappenas disebut berperan sebagai koordinator penyelenggaraan tata kelola pertukaran data yang aman dan terintegrasi.

Transformasi digital turut diperkuat melalui pembangunan sistem penargetan nasional yang terhubung dengan sistem pembayaran nasional.

“Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) menjadi instrumen penting untuk mencegah pemalsuan dan perpindahan identitas, sebagaimana diterapkan di berbagai negara maju,” kata Kepala Bappenas

Sebagai langkah konkret, pihaknya melalui Satu Data Indonesia telah menetapkan tata kelola pertukaran data melalui Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Berbagi Pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menyediakan portal digital untuk pertukaran data tanpa perjanjian kerja sama berulang.

Rachmat menekankan bahwa transformasi digital, penguatan data kependudukan, serta integrasi sistem lintas lembaga merupakan fondasi bagi Indonesia yang berdaulat dan maju.

“Ini adalah langkah besar, langkah strategis, sekaligus langkah bersejarah yang mencatat babak baru dalam mewujudkan kedaulatan data,” ucap Menteri PPN.

Baca juga: Mensos ajak masyarakat ikut koreksi data penerima bansos-BLTS

Baca juga: Luhut evaluasi bansos digital, bersiap integrasi data lintas lembaga

Baca juga: Kemkomdigi: Pusat data dukung digitalisasi program bantuan sosial

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |