Kemlu upayakan penyelamatan WNI kru kapal tertahan di laut Myanmar

20 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon terus berupaya menyelamatkan tujuh (7) warga negara Indonesia (WNI) awak kapal MT Shi Xing yang terkatung-katung selama berbulan-bulan di perairan Myanmar karena tidak diperbolehkan bersandar ke daratan.

Menurut keterangan tertulis Kemlu RI sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat, kapal tersebut tidak diizinkan merapat karena persoalan perizinan. Diketahui pula bahwa 1 dari 7 ABK WNI di kapal tersebut menderita sakit keras.

“KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk memohon izin agar ketujuh ABK WNI dapat melakukan ‘sign off’ dan dipulangkan ke Indonesia,” menurut Kemlu RI.

Kemlu RI memastikan KBRI Yangon terus memantau kondisi para ABK WNI yang mengalami gangguan kesehatan akibat ketidakpastian kondisi selama tiga bulan terakhir serta mengupayakan agar ABK yang sakit bisa segera memperoleh pertolongan medis.

KBRI Yangon juga memprioritaskan langkah-langkah supaya dapat segera diizinkan masuk ke kapal untuk memberikan bantuan logistik.

Lebih lanjut, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Myanmar dan bertemu langsung dengan agen kapal setempat untuk memastikan proses-proses yang diperlukan berjalan sesuai ketentuan.

Kemlu RI bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terus memastikan aspek teknis keselamatan pelayaran dan penggantian kru, yang menjadi syarat supaya para ABK WNI bisa keluar dari kapal.

Pada 15 Oktober, perwakilan dari RI telah bertemu secara khusus dengan agensi dan pemilik kapal serta berdiskusi secara intensif untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para ABK WNI.

Pemilik kapal MT Shi Xing telah menyatakan secara tertulis kesanggupan mereka memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK, termasuk pembayaran gaji, biaya logistik, dan biaya pemulangan.

“Sebagai langkah awal, pemilik kapal telah menyetujui untuk membayarkan satu bulan gaji terlebih dahulu kepada para ABK dan keluarganya,” kata Kemlu RI.

Kemlu RI akan terus memastikan hak-hak ketujuh ABK MT Shi Xing terpenuhi serta mereka dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat.

Ketujuh ABK tersebut dilaporkan terlantar di perairan Myanmar sejak Juli 2025. Mereka direkrut dari Batam dan berangkat melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada 5 Mei 2025.

Kapal itu awalnya dijadwalkan docking di Malaysia, namun justru dialihkan ke Myanmar. Para ABK belum menerima gaji sejak Juli, tidak memiliki dokumen kerja resmi, dan mengalami kekurangan logistik.

Baca juga: KBRI Yangon berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk selamatkan WNI

Baca juga: Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |