Kemlu RI kawal pemulangan 152 WNI deportasi dari Arab Saudi

14 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengawal pemulangan 152 WNI deportasi dari Arab Saudi setelah melanggar izin tinggal dan bekerja secara nonprosedural di negara tersebut.

Keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Sabtu, menyebutkan mereka kembali ke RI melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial pada Kamis (1/5).

Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara non-prosedural dan kemudian menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.

Dari total 152 WNI, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki dan 9 anak-anak atau balita yang sebagian besarnya berasal dari provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kemlu RI, proses deportasi tersebut berlangsung melalui koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait.

Baca juga: Kemlu sebut sudah ada 15 WNI terdampak penindakan imigrasi Trump di AS

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat lokal, dalam menjamin keselamatan dan kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.

Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena melanggar izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang repatriasi.

Kemlu RI turut mengimbau supaya para WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding, pada 15 Maret 2025, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.

Baca juga: BNPT bina 14 WNI terasosiasi FTF yang dideportasi dari Turki

"Jadi, sekarang ini kementerian sedang buat profil dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin, kita sudah membentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ungkapnya.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |