Kemlu: Peringatan 70 tahun KAA disesuaikan dengan arahan Presiden RI

3 days ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) akan disesuaikan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah “Roy” Soemirat ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (11/3).

Roy mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana penyelenggaraan acara khusus terkait peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang melibatkan pejabat tinggi asing.

“Dan akan ada beberapa kegiatan yang dilakukan untuk memperingati KAA namun tidak dalam bentuk sebuah perayaan event besar,” kata Roy sembari menambahkan bahwa bentuk kegiatan peringatan KAA itu masih dalam pembahasan.

Meskipun begitu, Roy menekankan bahwa yang paling penting dalam perayaan peringatan KAA itu adalah terus menyuarakan semangat yang ada pada KAA agar semakin relevan terutama dalam situasi dunia sekarang.

Dia menyebutkan bahwa negara-negara yang dulu berpartisipasi dalam KAA 1955 sekarang bergabung sebagai negara Gerakan Non-Blok (GNB/NAM) dan GNB memiliki keanggotaan lebih dari 100 negara.

"Hal ini menunjukkan bahwa Dasasila Bandung masih sangat relevan dan penting untuk terus digaungkan hingga saat ini," tambahnya.

Konferensi Asia Afrika (KAA) pertama kali diselenggarakan pada 18 April 1955 di Bandung, Jawa Barat. Tahun ini menandai peringatan 70 tahun sejak konferensi tersebut berlangsung.

KAA 1955 menghasilkan sepuluh pernyataan prinsip-prinsip dasar yang dikenal sebagai Dasasila Bandung, yang kemudian menjadi semangat bagi negara-negara Asia dan Afrika untuk menyelesaikan masalah kolonialisme.

Isi Dasasila Bandung itu adalah
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
- Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
- Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak- pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
- Memajukan kepentingan bersama dan Kerja sama
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Baca juga: Asia muntjul dari Konperensi A-A sebagai kekuatan politik jang besar

Baca juga: Gedung Merdeka saksi kebangkitan kemerdekaan bangsa Asia-Afrika

Baca juga: Menlu ingin lakukan perbaikan pada Gedung Merdeka di Bandung

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |