Kemkomdigi ajak penegakan UU PDP untuk ciptakan kepercayaan inovasi

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak semua pihak berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menciptakan kepercayaan pada inovasi serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi digital dunia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi “mata uang” baru di era digital dengan pelindungan data pribadi sebagai fondasi.

“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan, sepanjang 2023 terdapat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62 persen di antaranya berupa pencurian informasi pribadi.

“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Baca juga: Kemkomdigi tutup 2,4 juta situs judol hingga November 2025

Dia menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Jakarta, Selasa (11/11). Forum ini menegaskan sinergi publik-swasta menjadi kunci untuk memastikan Indonesia aman secara digital sekaligus kompetitif di kancah global.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menekankan bahwa pertumbuhan ruang digital harus diiringi pengawasan yang kuat.

“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menilai prinsip privacy by design menjadi kunci agar inovasi tumbuh dengan kepercayaan publik.

“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, perusahaan rintisan (startup), akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelasnya.

Sonny menambahkan integrasi prinsip pelindungan data kini diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC) yang menjadi pintu utama kepercayaan digital nasional.

Baca juga: Kemkomdigi resmikan 87 titik Kampung Internet di Kabupaten Sragen

Baca juga: Wamenkomdigi sebut literasi digital kini fokus ke kemampuan praktis

Baca juga: Kemkomdigi berupaya bangun ekosistem digital berdaya saing

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |