Kota Bandung (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melakukan renovasi terhadap 500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dari total 500 unit tersebut sebanyak 339 unit telah selesai direnovasi dan sisanya ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
“Untuk di Bandung, total 500 unit yang dibantu oleh Yayasan Buddha Tzu Chi. Nilai satu unit kurang lebih Rp30 juta,” ujar Maruarar saat meninjau rumah yang telah direnovasi di Bandung, Jumat.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada para menteri untuk melakukan perubahan di berbagai sektor demi kepentingan masyarakat, termasuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan rumah laik huni.
“Kita melakukan langkah-langkah strategis dan substansial sesuai perintah Presiden untuk membuat perubahan, termasuk di bidang perumahan dan ekonomi rakyat di kawasan perumahan, terutama perumahan kumuh,” katanya.
Maruarar menambahkan, pihaknya juga akan mendukung instruksi presiden terkait program gentengisasi rumah warga.
Baca juga: Kementerian PKP bangun 44 unit rusun bagi ASN Papua Barat Daya
Ia menilai produk genteng dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, berpotensi digunakan dalam program tersebut.
“Nanti akan kita survei, kalau memungkinkan kita gunakan produk UMKM agar ekonomi masyarakat juga bergerak. Tentu kita akan mempelajari kualitas, harga, dan kemampuan produksinya secara menyeluruh sebelum memutuskan,” ujarnya.
Menurut dia, Kementerian PKP terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam mendukung program pemerintah, dengan posisi sebagai fasilitator.
“Kita terbuka, tidak menerima uang, tidak menerima tanah, tidak menjadi supplier. Kita hanya memfasilitasi kerja sama antara yayasan, warga, dan pemerintah daerah agar semuanya berjalan dengan baik,” kata Maruarar.
Baca juga: Menteri PKP siapkan skema rumah susun subsidi bersama Danantara
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































