Kementerian P2MI, KBRI Kuala Lumpur percepat pendataan pekerja migran

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, menyepakati percepatan pendataan pekerja non-prosedural serta penguatan shelter perbatasan untuk memperkuat pelindungan pekerja migran pada 2026.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menteri P2MI Mukhtarudin dengan Duta Besar RI untuk Malaysia Dato Moh Iman Hascarya di Jakarta pada Rabu (18/2), menurut keterangan tertulis dari Kementerian P2MI.

Mukhtarudin mengatakan KBRI Kuala Lumpur diharapkan dapat mendukung rencana Pendataan Nasional Pekerja Migran di Malaysia yang belum tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOPMI).

"Poin utamanya adalah memudahkan pemerintah dalam memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika kita tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa," katanya.

Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kementerian P2MI menyebutkan bahwa KBRI menekankan pentingnya sosialisasi masif di daerah asal agar calon pekerja tidak tergoda janji mendapatkan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

Sosialisasi itu akan dibarengi penindakan tegas terhadap oknum yang memberangkatkan pekerja secara ilegal.

Kedua pihak juga sepakat menambah kapasitas shelter di titik transit perbatasan serta mengoptimalkan peran Atase Ketenagakerjaan dan tenaga teknis di Malaysia.

Mukhtarudin mengatakan pemerintah akan memperkuat shelter di Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara melalui kolaborasi dengan pemda.

"Tantangan di depan mata adalah potensi 50.000 WNI yang akan dideportasi pada 2026. Ini PR besar yang membutuhkan kesiapan baik anggaran maupun fasilitas baik oleh Kemlu maupun Kementerian P2MI," katanya.

Kementerian P2MI juga mendorong KBRI Kuala Lumpur memperkuat peran sebagai market intelligence untuk membuka peluang sektor profesional dan mempercepat verifikasi job order serta penerbitan visa di bawah 20 hari.

Baca juga: Dubes RI dorong percepatan perjanjian kerja pekerja migran Indonesia
Baca juga: Kemlu kembali pulangkan 91 WNI dari Myanmar

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |