Menhub: Anggaran Kemenhub 2026 diprioritaskan infrastruktur dan keselamatan

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2026 sebesar Rp28,48 triliun diprioritaskan untuk keselamatan transportasi, konektivitas, serta dukungan program strategis nasional pemerintah.

"Seluruh program kerja Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 kami susun dan arahkan untuk senantiasa memprioritaskan faktor keselamatan, meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki kualitas layanan transportasi nasional," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2).

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk memastikan program kerja Kementerian Perhubungan dapat memberikan manfaat langsung dan menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengatakan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp28,48 triliun.

Berdasarkan total alokasi anggaran tersebut, distribusi ke masing-masing unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan meliputi Sekretariat Jenderal Rp576 miliar, Inspektorat Jenderal Rp97 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp9,6 triliun.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp5,4 triliun, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp174 miliar, Badan Kebijakan Transportasi Rp121 miliar, serta Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,6 triliun.

Baca juga: Menhub: Pagu anggaran Kemenhub 2026 sebesar Rp28,49 triliun

Dari alokasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2026 sebesar Rp28,48 triliun, lanjut Dudy, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025, anggaran diutamakan untuk pemenuhan prioritas direktif Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp1,35 triliun.

"Sehingga alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pasca pengutamaan anggaran menjadi sebesar Rp27,13 triliun," jelasnya.

Secara komposisi, kata Dudy, penyesuaian anggaran tersebar pada seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan efektivitas pelaksanaan program.

"Kebijakan itu tetap menjaga keberlangsungan program prioritas serta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan kegiatan utama yang berdampak langsung kepada masyarakat," katanya.

Menhub memaparkan pada tahun 2026, Kementerian Perhubungan mengawal sejumlah isu strategis nasional yang bersumber dari berbagai direktif Presiden dengan total perkiraan kebutuhan anggaran Rp802,88 miliar, meliputi percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp221,27 miliar.

Baca juga: Menhub: Realisasi penyerapan anggaran pada 2025 capai Rp28,68 triliun

Kemudian stimulus ekonomi melalui diskon tarif transportasi angkutan penyeberangan, laut, dan kereta api pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 serta angkutan Lebaran 2026 dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp373,97 miliar.

Berikutnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp184,69 miliar.

Selain itu, dukungan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp22,95 miliar.

"Seluruh kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dan keputusan Presiden dalam rangka percepatan pembangunan, pemulihan ekonomi, serta penguatan pelayanan publik di sektor transportasi," kata Menhub.

Dalam rapat kerja tersebut juga dipaparkan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan realisasi mencapai 88,88 persen atau sebesar Rp28,68 triliun dari pagu efektif Rp32,27 triliun.

Baca juga: Kemenhub butuh Rp853 triliun selesaikan Rencana Induk Perkeretaapian

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |