Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat hingga saat ini sudah 11 ribu hektare lebih lahan terbakar secara nasional yang terjadi di berbagai daerah, terutama di pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Data ini berdasarkan citra satelit serta laporan kawan-kawan di lapangan seperti Manggala Agni, TNI-Polri hingga masyarakat peduli api," kata Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup Kementerian LH/BPLH Dasrul Chaniago di Banjarbaru, Kamis.
Khusus di Kalimantan Selatan, kata dia, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lahan terbakar di musim kemarau ini mencapai 150 hektare dari 83 kali terjadinya Karhutla.
Adapun lahan terbakar mayoritas jenis gambut yang jika musim kemarau tinggi permukaan air tanah berkurang drastis.
Baca juga: KLH: Persoalan sampah pada tahun 2029 harus 100 persen terkelola
Dasrul menyebut jika areal gambut terbakar maka sulit dipadamkan lantaran api bisa mengendap di kedalaman tanah.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan di samping penanggulangan jika sudah terlanjur terbakar.
Dia menyatakan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk bersama-sama dalam upaya mencegah dan memadamkan Karhutla.
Seperti yang kini dilakukan di Kalimantan Selatan dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dimotori Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: KLH tutup dua perusahaan di Tangerang yang terbukti cemari lingkungan
"Dengan upaya modifikasi cuaca yang bertujuan agar turun hujan, maka ini langkah paling efektif untuk membuat tanah tetap basah sehingga sulit bagi api menyala," ujarnya.
Dengan demikian, jika tetap terjadi Karhutla ketika tanah basah maka patut diduga ada energi yang cukup disediakan oknum membakar secara sengaja.
"Siapa pun pelaku pembakar lahan harus ditindak tegas dan Kementerian LH komitmen melakukan penegakan hukum," ucapnya.
Baca juga: Gakkum KLH proses hukum PT SSM terkait kebakaran lahan di Kalsel
Pewarta: Firman
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.