Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait menandatangani komitmen bersama guna mendukung pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Penandatangan itu menjadi wujud nyata kolaborasi Kemendikdasmen bersama seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan guna mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
“Kesempatan ini merupakan wujud komitmen segenap pemangku kepentingan pendidikan untuk sama-sama mengawal suksesnya SPMB. Pelaksanaan SPMB merupakan sebuah proses untuk menciptakan proses pembelajaran di sekolah tumbuh dengan lingkungan yang sehat dan berkualitas, sehingga suksesnya SPMB ditentukan oleh komitmen dan itikad baik dari semua pihak dan masyarakat,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq di Jakarta pada Kamis.
Fajar menuturkan, pelaksanaan SPMB sejatinya bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang setara dan berkualitas untuk anak-anak Indonesia.
Baca juga: Kemendikdasmen: Rayonisasi SPMB cegah blank spot tanpa sekolah negeri
Tentunya, berbagai tantangan akan dihadapi pihak pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk dapat menekan dan meminimalisir kesalahan yang terjadi.
“Atas nama Kemendikdasmen, kami mengucapkan terima kasih. Mari kita niatkan dan tekadkan untuk bersama-sama mengawal SPMB ini dengan menegakkan prinsip integritas dan transparansi. Sejauh komitmen ini dijalankan dengan sebaik-baiknya kita akan menuju SPMB yang dicita-citakan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jazziray Hartoyo mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen dalam memajukan kualitas pendidikan Indonesia melalui SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Ia menegaskan, pengawasan lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam pelaksanaan SPMB adalah kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas SPMB.
Baca juga: SPMB Politeknik Statistika STIS 2025: Syarat, jalur, dan seleksi
"SPMB bukan sekadar mekanisme teknis penerimaan murid baru, namun juga komitmen moral semua pihak untuk dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak-anak Indonesia dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Jazziray.
Ia menambahkan, pengawasan SPMB yang terkoordinasi memungkinkan pemerintah bersama mitra pendidikan untuk secara cepat mendeteksi penyimpangan, menyusun solusi secara terpadu, dan memastikan tindakan korektif yang efektif pada pelanggaran.
Oleh karena itu, pengawasan lintas K/L menjadi krusial untuk memastikan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk ketentuan domisili, afirmasi, dan prestasi.
Sebagai informasi, penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan SPMB tahun ini dilakukan oleh Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BPKP, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, KPK, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Baca juga: Dindik Jatim tambah rekomendasi sekolah verval PIN SPMB
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025