Kementerian HAM ingin pembangunan nasional jadikan HAM sebagai haluan

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan kementeriannya mendorong agar pembangunan nasional menjadikan HAM sebagai haluan untuk meminimalkan potensi pelanggaran HAM dalam pelaksanaannya.

Mugiyanto mengatakan upaya tersebut dilakukan, di antaranya melalui pelibatan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan serta penyusunan sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang HAM dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.

"Kita mungkin tidak bisa mencegah atau tidak bisa memastikan pelanggaran HAM tidak terjadi, tetapi kita bisa meminimalisir pelanggaran HAM itu terjadi. Mengurangi, meminimalisir," kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perbaikan proses pembangunan diperlukan agar persoalan HAM yang selama ini masih muncul dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat dikurangi.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap HAM melalui mekanisme human rights due diligence (uji tuntas HAM).

Mugiyanto menilai partisipasi masyarakat sipil penting untuk memastikan kebijakan pemerintah mempertimbangkan perspektif HAM.

Kementerian HAM, kata dia, ingin membuka ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk terlibat tidak hanya dalam memberikan rekomendasi, tetapi juga dalam pelaksanaannya.

"Kementerian Hak Asasi Manusia ingin memastikan bahwa meaningful participation itu benar-benar terjadi. Bagaimana memastikan supaya suara dari semua kelompok, terutama masyarakat sipil itu didengarkan, kemudian dipertimbangkan, dan dijelaskan," ujar dia.

Ia menjelaskan tiga aspek tersebut menjadi pegangan Kementerian HAM dalam menjalankan partisipasi bermakna, yakni suara masyarakat didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan.

Forum Konsultasi HAM 2026, lanjutnya, menjadi kegiatan tahunan yang mempertemukan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil. Sementara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM yang juga digelar tahunan melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Mugiyanto mengatakan hasil forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi dapat direalisasikan melalui kerja bersama pemerintah dan masyarakat sipil, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, organisasi masyarakat, dan jurnalis.

"Biar kami eksekutif yang bekerja, yang mengeksekusi. Tugas eksekutif itu kan to get things done. Bagaimana bekerja, bukan berbicara," ujarnya.

Kementerian HAM, lanjut dia, dibentuk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari upaya menempatkan HAM dalam pembangunan nasional.

Menurut Mugiyanto, aspek HAM mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang kemudian tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kami sangat confident (percaya diri) bahwa HAM diberi tempat, tidak lagi di pinggiran, tidak lagi di periferi, tetapi di tengah. Menjadi sentrum dan menjadi ruh dari pembangunan," kata dia.

Rangkaian kegiatan dimulai dari sesi perspektif untuk memberikan pembingkaian awal mengenai kondisi dan tantangan HAM, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap penajaman arah diskusi guna mempertajam isu-isu strategis.

Setelah itu, peserta memasuki sesi diskusi tematik sebagai ruang utama untuk menggali persoalan, yang diakhiri dengan tahap plenum guna mengonsolidasikan seluruh hasil rumusan rekomendasi.

Tahap diskusi tematik dalam forum ini difokuskan dan dibagi ke dalam lima klaster isu krusial yang bersentuhan langsung dengan dinamika di masyarakat.

Kelima klaster tersebut secara rinci mencakup isu demokrasi, kebebasan sipil, dan keadilan hukum; kebebasan beragama dan kesetaraan; persoalan tanah, lingkungan, sumber daya alam, dan kebudayaan; kesejahteraan dan pelayanan dasar; serta keadilan ekonomi dan pekerjaan.

Pembagian secara spesifik tersebut diharapkan mampu menangkap realitas sosiologis secara komprehensif agar selaras dengan tantangan nyata perlindungan HAM.

Baca juga: KemenHAM perkuat koordinasi tangani 124 ribu pengungsi konflik Papua

Baca juga: Wamen HAM tegaskan negara lindungi seluruh warga tanpa diskriminasi

Baca juga: Wamen HAM: Persoalan HAM harus diselesaikan dari hulu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |