Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial.
Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Rabu, mengatakan pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik.
“Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar. Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai.
Baca juga: Pigai paparkan sejumlah hal agar pembangunan PSN berbasis HAM
Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menjelaskan pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.
“Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.
Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM.
Baca juga: Pigai: Tak ada pengekangan kebebasan sipil pada 100 hari pemerintahan
Akan dibuatkan pula monumen rekonsiliasi dan perdamaian sebagai upaya menanamkan pesan agar peristiwa lama tidak terulang. Hal itu juga sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan sosial yang berkeadilan.
“Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap, monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” kata Pigai.
Menteri HAM memastikan bahwa Kampung Redam akan terlibat dalam program pemulihan, baik terkait rehabilitasi, restitusi, maupun kompensasi.
“Dengan adanya Kampung Redam ini, kami ingin memastikan Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat,” demikian Pigai.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025