Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial membuka peluang keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu pada tahun ini dengan catatan menyesuaikan pada kondisi anggaran pemerintah serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa BLTS merupakan inisiasi dari Presiden untuk menstimulus daya beli masyarakat akhir tahun lalu, dan bersifat sementara, yang dapat kembali diberikan apabila situasi memungkinkan.
Baca juga: Mensos: Hingga akhir tahun 33 juta KPM telah menerima BLTS
“Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata dia.
Dia berpendapat bahwa dari sisi alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah yang mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan angin segar bantuan berlanjut.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp110 triliun untuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp900 untuk triwulan terakhir (Oktober, November, Desember) 2025.
Dari jumlah alokasi tersebut dilaporkan Kementerian Sosial berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta KPM sesuai data yang terverifikasi.
Dia mengakui bahwa keakuratan data para keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLTS, selain kesiapan anggaran agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Baca juga: Mensos: Penyaluran BLTS di Aceh, Sumut, Sumbar sudah di atas 80 persen
Baca juga: Mensos tinjau pemberian BLTS Kesra 2025 di Jatinegara Jaktim
Kendati demikian, Saifullah memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial reguler tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
"Terkait tadi, ya, untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ujarnya.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































