Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebutkan seluruh kelurahan di Jakarta, yakni sebanyak 267 kelurahan, kini mempunyai Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Dalam acara peresmian Posbankum di Jakarta, Sabtu (1/11), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pencapaian 100 persen Posbankum di Jakarta merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pendekatan keadilan yang berfokus pada masyarakat (people-centered justice).
“Visi besar Presiden menuntut kita semua bertindak nyata untuk mewujudkan keadilan yang substantif yang mengedepankan nilai moral, etika, dan kearifan lokal untuk mencapai keadilan yang hakiki,” ujar Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, sambung dia, keberhasilan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Disebutkan bahwa di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan yang tidak pernah tidur, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan dekat.
Dengan terbentuknya 267 Posbankum di Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit atau 69,05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi atau konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya atau advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai Juru Damai, serta layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Dia menuturkan keberadaan Posbankum memberikan berbagai manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.
Supratman menegaskan tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan lantaran proses hukum formal sering kali memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, sehingga penyelesaian melalui mediasi di tingkat kelurahan bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan berkeadilan.
Maka dari itu, ia menekankan kehadiran Posbankum menjadi solusi nyata dalam menghadirkan keadilan yang substantif bagi masyarakat.
“Tujuan kami adalah menghadirkan hukum yang benar-benar memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat pada lapisan terbawah,” tuturnya.
Dirinya menyampaikan pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Astacita, yakni menghadirkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dikatakan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, melainkan juga tuntutan setiap warga negara.
Di sisi lain, Menkum menyoroti peran paralegal dalam setiap Posbankum yang telah memiliki sertifikasi dan kapasitas sebagai pemecah masalah di tengah masyarakat.
Dia pun berharap seluruh paralegal dan lurah yang menggawangi Posbankum rutin mengisi aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum yang disiapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Data yang terkumpul akan menjadi dasar penting bagi kementerian dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy),” ujar Supratman.
Hingga saat ini, melalui laporan yang masuk dari berbagai Posbankum, Kemenkum mencatat sekitar 1.700 aduan masyarakat yang mencakup berbagai isu hukum di tingkat kelurahan dan desa.
Data tersebut, kata dia, menunjukkan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan hukum, tetapi juga sebagai sarana deteksi dini terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di akar rumput.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan pembentukan Posbankum melengkapi infrastruktur layanan publik yang sudah ada di tingkat kelurahan.
Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.
“Posbankum yang berjumlah 267 akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
Sementara itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda menyebut keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil.
“Kami hadir di sini untuk menyalakan kembali obor keadilan di jantung Republik Indonesia, yakni Jakarta,” ucap Sherly.
Ia menambahkan Posbankum tidak hanya membantu penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai.
Baca juga: Pramono dan Menkum resmikan posbankum di Jakarta
Baca juga: Menko Yusril resmikan capaian 100 persen pembentukan Posbankum Kepri
Baca juga: Komisi XIII minta posbankum dibentuk sampai daerah terpencil
Baca juga: Menkum: 1.185 Pos Bankum di Malut dapat selesaikan soal hukum di desa
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































