Kemenkum selesaikan naturalisasi 6 atlet sepak bola di triwulan I

2 days ago 7

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola pada triwulan I-2025 untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.

Direktur Jenderal AHU Kemenkum Widodo mengungkapkan keenam atlet tersebut, yakni Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” kata Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Berkat proses naturalisasi, dia menyebutkan bahwa Ole telah berhasil tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain.

Dalam dunia olahraga, ia menuturkan Ditjen AHU berperam dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia.

Secara keseluruhan permohonan layanan administrasi hukum umum, Ditjen AHU telah menyelesaikan 2,90 juta permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2,91 juta permohonan atau telah diselesaikan sebanyak 99,57 persen pada triwulan I-2025, hampir mendekati ekspektasi.

Sementara itu, sebanyak 12.647 permohonan di antaranya tercatat sedang dalam proses penyelesaian.

"Capaian triwulan I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen,” tuturnya.

Dalam tiga bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum daring atau online, dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.

Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.

“Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Widodo menambahkan.

Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga, di antaranya penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, dirinya menegaskan bahwa Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan warga negara Indonesia (WNI), dan penegakan hukum yang berintegritas.

Baca juga: Menpora : Naturalisasi tiga pemain buat kedalaman timnas lebih merata

Baca juga: Wamenpora apresiasi DPR yang setujui proses naturalisasi tiga pemain

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |