Kemenkum dorong perlindungan kekayaan intelektual Lembah Baliem

1 month ago 15

Wamena (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mendorong perlindungan kekayaan intelektual masyarakat Lembah Baliem Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada penyelenggaraan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-33 tahun 2025.

Kekayaan intelektual yang dimaksud adalah lomba rajut noken, yang berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat dari kampung-kampung di Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua Anthonius M Ayorbaba dalam keterangan di Wamena, Sabtu, mengatakan potensi kekayaan intelektual masyarakat Jayawijaya pada FBLB ke-33 harus dilindungi.

Baca juga: 230 wisman ramaikan Festival Budaya Lembah Baliem ke-33 di Wamena

“Kabupaten Jayawijaya memiliki destinasi wisata alam dan budaya yang kaya, rumah tradisional atau honai serta kawasan yang hijau dan segar, maka kami mendorong potensi budaya di Jayawijaya harus diproteksi secara baik,” katanya.

Menurut dia, FBLB merupakan salah satu kegiatan budaya tertua di Indonesia dan tercatat menjadi sebagai salah satu top 10 kharisma event Nusantara atau KEN.

“Festival ini menyuguhkan atraksi budaya, seperti tarian, anyaman noken, ukiran, makanan tradisional hingga mengunjungi objek wisata. Maka, potensi budaya di Jayawijaya harus mendapatkan tempat yang baik, dalam artian memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Dia menjelaskan kehadiran pengunjung dan wisatawan dalam FBLB ke-33 secara langsung memberikan dampak positif bagi peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama bagi masyarakat, pengusaha lokal, restoran, dan jasa transportasi.

“Kekayaan budaya yang ditampilkan pada FBLB ini perlu memperoleh perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual agar masyarakat memperoleh sesuatu dari gelaran acara akbar ini,” katanya.

Dia menambahkan FBLB ke-33 berbeda dengan kegiatan serupa tahun sebelumnya. Rangkaian agenda wisata didesain dengan sentuhan seni budaya khas.

“Penampilan 1.500 pemain pikon atau alat musik tradisional sekaligus tercatat sebagai rekor museum rekor dunia Indonesia (MURI). Rekor MURI pertama tahun 2019 untuk noken (tas tradisional) sepanjang 30 meter, noken sudah masuk warisan budaya tak benda Unesco tahun 2012,” ujarnya.

Dia menilai FBLB tidak hanya menjadi ajang promosi budaya dan pariwisata, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka.

Baca juga: Kemenpar apresiasi Pemkab Jayawijaya yang gelar FBLB selama 33 tahun

Baca juga: Festival Budaya Lembah Baliem diikuti 1.500 peserta raih rekor MURI

“Kami harus terus mendukung dan melestarikan festival ini sebagai salah satu warisan budaya bangsa Indonesia,” katanya.

Kabupaten Jayawijaya memiliki objek wisata luar biasa, di antaranya mumi yang berusia puluhan tahun dan jarang ditemukan di tempat lain, goa, danau Habema yang terletak di atas gunung, pasir putih, hutan pinus, dan destinasi eksotik lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus melestarikan dan mempromosikan budaya dan pariwisata Jayawijaya dan Papua Pegunungan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan budaya dan alam yang dimiliki, serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pariwisata,” ujarnya.

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |