Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam acara pengukuhan tahap II di Jakarta, Senin.
Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas Supartono menilai terbentuknya TTIS merupakan langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, menjaga integritas sistem hukum berbasis digital, serta memastikan perlindungan data dalam proses transformasi digital di sektor hukum dan HAM.
"Ketahanan siber bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara," ungkap Supartono.
Dengan demikian, Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan sistem informasi dan mendorong sinergi lintas sektor demi keamanan nasional yang berdaulat secara digital.
Melalui partisipasi aktif dalam TTIS, Kemenko Kumham Imipas mempertegas komitmennya untuk mendukung Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang solid, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Sementara itu, Deputi V Kemenko Polkam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsekal Muda TNI Eko Indarto menekankan keamanan siber merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karenanya, Pemerintah diharapkan mampu menjadi institusi yang tangguh dan waspada dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik dan stabilitas nasional.
Ditambahkan Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat tiga pilar keamanan siber, yakni confidentiality (kerahasiaan), integrity (keutuhan), dan availability (ketersediaan).
Selain itu, BSSN juga mendorong penerapan tiga aspek utama dalam tata kelola keamanan siber, yakni people (orang), process (proses), dan technology (teknologi).
Ketiga aspek tersebut bisa diterapkan dengan berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) profesional, kesesuaian proses dengan standar keamanan nasional, serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi ancaman dan perlindungan data.
Dalam acara pengukuhan tahap II tersebut, total terdapat 56 instansi peserta yang dikukuhkan, terdiri atas 14 kementerian/lembaga, 36 pemerintah daerah, serta 6 institusi pendidikan tinggi, termasuk Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari koordinasi sektor pemerintahan pusat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada seluruh peserta pengukuhan TTIS serta pemberian apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berperan aktif dalam penguatan ketahanan siber di wilayahnya.
Baca juga: BSSN perkuat ketahanan dan keamanan siber
Baca juga: BSSN: Keamanan siber harus disiapkan lebih dini hadapi teknologi baru
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































