Kemenkeu: Penerimaan bea dan cukai capai Rp221,3 T hingga September

5 hours ago 2
Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun. Ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan tahun lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga 30 September 2025, setara 73,4 persen dari target APBN 2025.

Realisasi ini ditopang oleh kenaikan penerimaan bea keluar dan cukai.

"Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun. Ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.

Ia merinci, penerimaan cukai tercatat Rp163,3 triliun atau 66,9 persen dari target APBN. Meski produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) turun 2,9 persen, penerimaan cukai tetap tumbuh 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, penerimaan bea keluar tercatat Rp21,4 triliun atau 477,8 persen dari target APBN, melonjak 74,8 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Sementara itu, bea masuk mencapai Rp36,6 triliun atau 69,2 persen dari target APBN.

Angka ini mengalami kontraksi 4,6 persen dibandingkan tahun lalu akibat penurunan tarif bea masuk pada sejumlah komoditas pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang menurunkan tarif impor.

"Ini adalah karena penurunan tarif bea masuk, ada juga efek dari bea masuk komoditas pangan dan juga banyak sekali perdagangan yang mengutilisasi free trade agreement (FTA) dengan tarif bea masuk yang lebih rendah," ujar Suahasil.

Suahasil menambahkan, meskipun terdapat tekanan dari sisi bea masuk, kinerja kepabeanan dan cukai secara keseluruhan tetap positif berkat dorongan peningkatan aktivitas impor barang modal, investasi, dan pengelolaan penerimaan cukai yang optimal.

"Secara umum penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh, didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi, serta upaya menjaga penerimaan cukai hasil tembakau," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah kejar belanja Rp1.292,7 triliun di sisa tahun 2025

Baca juga: Kemenkeu cairkan Rp644,9 triliun transfer ke daerah per September

Baca juga: DJP: Dari 200 penunggak pajak, 91 wajib pajak sudah bayar, 27 pailit

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |