Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran senilai Rp3,4 triliun untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis, merinci, anggaran itu disalurkan melalui Kementerian Kesehatan senilai Rp2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp1,2 triliun.
Program ini menjangkau kelompok bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, dan lansia.
Jenis layanan PKG mencakup tiga bentuk. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk usia anak hingga 6 tahun (balita dan prasekolah) dan usia 18 tahun ke atas.
Kedua, PKG di sekolah untuk anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
Ketiga, PKG rutin untuk ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun. Jenis layanan ini merupakan pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai dengan kondisi usia.
Per 6 Maret 2025, program itu telah dimanfaatkan oleh 415.211 orang di 8.885 puskemas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Penerima manfaat PKG paling banyak berasal dari kalangan usia dewasa 40-59 tahun dengan jumlah 142.897 orang. Selanjutnya, diikuti oleh usia dewasa 30-39 tahun (112.442 orang) dan 18-29 tahun (74.415 orang). Sedangkan penerima manfaat dari kelompok lansia di atas 60 tahun hanya berkisar 44.364 orang.
Bila ditinjau berdasarkan wilayah, penerima manfaat paling banyak tersebar di Jawa Tengah, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
PKG merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam sektor kesehatan.
Secara umum, sektor kesehatan telah menyerap anggaran sebesar Rp17,9 triliun hingga akhir Februari 2025, setara dengan 8,2 persen dari total pagu APBN senilai Rp218 triliun.
Anggaran kesehatan dalam APBN diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) sehat dan produktif serta mendukung transformasi sistem kesehatan.
Selain digunakan untuk PKG, anggaran kesehatan juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kelas 10 rumah sakit dari tipe D ke tipe C untuk memperluas layanan kesehatan berkualitas, deteksi dan pengobatan 300 ribu kasus Tuberkulosis (TBC) melalui skrining dan pemantauan, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 Juta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca juga: Tak kena efisiensi, belanja bansos capai Rp25,9 triliun per Februari
Baca juga: Kemenkeu bantah Coretax jadi pemicu melambatnya serapan pajak
Baca juga: Per 12 Maret, Pemerintah gelontorkan Rp710,5 miliar untuk MBG
Baca juga: APBN Februari 2025 defisit Rp31,2 triliun
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025