Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai pemanfaatan potensi kawasan hutan secara bertanggung jawab merupakan hal penting dalam model bisnis multiusaha kehutanan.
"Model bisnis multiusaha kehutanan didorong menjadi tulang punggung atau backbone baru industri kehutanan dengan mengoptimalkan seluruh potensi kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Strategi ini, menurut Laksmi, melibatkan diversifikasi usaha melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon hutan, serta agroforestri untuk ketahanan pangan, energi, dan air.
Lebih lanjut, ia mengatakan strategi ini diterapkan dengan memberikan insentif transisi ke multiusaha kehutanan melalui penerapan nilai ekonomi karbon dan kemudahan investasi, serta pengembangan infrastruktur hulu-hilir untuk mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Adapun optimalisasi model bisnis multiusaha kehutanan ini merupakan satu dari tiga pilar utama dalam pengelolaan hutan lestari Indonesia.
Selain model bisnis tersebut, tumpuan lainnya adalah optimalisasi lanskap hutan dan optimalisasi peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Laksmi mengatakan fokus utama dari strategi optimalisasi lanskap hutan adalah konsolidasi spasial dan rekonfigurasi lanskap.
"Langkah-langkah yang diambil meliputi konsolidasi spasial, yaitu penyelesaian masalah tumpang tindih kawasan dan penataan pemanfaatan berbasis konsesi, sambil memprioritaskan akses kepada masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, terkait rekonfigurasi lanskap, Laksmi mengatakan bahwa strategi ini dilakukan melalui konsolidasi perencanaan pemanfaatan berbasis lanskap, penataan struktur ruang dan jaringan infrastruktur.
"Selain itu, mainstreaming pemulihan ekosistem, pengelolaan area preservasi, dan rehabilitasi, serta pengelolaan jangka benah," kata dia.
Lebih lanjut, Laksmi mengatakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diperkuat perannya sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak.
"Ini dilakukan melalui penguatan kembali peran KPH dengan tahapan sesuai maturitasnya, pengembangan model pengembangan berbasis lanskap dengan penekanan khusus piloting pada Blok Khusus, serta mobilisasi pendanaan dan peningkatan kapasitas," kata Laksmi.
Baca juga: Menhut tekankan pentingnya perluasan akses pembiayaan usaha kehutanan
Baca juga: Kemenhut segel 55 usaha dalam hutan tanpa izin
Baca juga: Indonesia butuh aksi terpadu, realisasikan multi usaha kehutanan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.