Kemenhut bongkar jaringan perdagangan ilegal trenggiling di Jateng

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil membongkar perdagangan ilegal satwa dilindungi trenggiling (Manis javanica) dan sisiknya dengan penetapan tersangka GM sebagai pengepul di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Aswin Bangun dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan sudah menetapkan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang berinisial GM sebagai tersangka karena perannya sebagai pengepul trenggiling di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.

"Dia berperan sebagai penghubung antara para pemburu dan pasar ilegal yang memperdagangkan trenggiling serta bagian-bagiannya. Peran pelaku ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan perdagangan ilegal Trenggiling, yang semakin meluas dan mengancam kelestarian spesies ini," jelas Aswin.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada tim Gakkum Kehutanan mengenai aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi di lingkungan masyarakat dan Pasar Pon Ambarawa. Aktivitas mencurigakan tersebut mendorong investigasi lebih lanjut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasi dan penyidik hingga berhasil mengamankan GM.

Aswin menjelaskan dari hasil operasi berhasil diamankan satu ekor trenggiling dan sisik trenggiling seberat 5 kilogram. GM sendiri adalah pelaku utama yang mengumpulkan dan mendistribusikan trenggiling yang diperoleh dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dan sekitarnya untuk dijual ke pasar ilegal.

Kasus itu, katanya, menunjukkan adanya jaringan perdagangan yang lebih luas, dengan GM berperan sebagai penghubung antara para pemburu dan pasar gelap yang memperdagangkan satwa dilindungi tersebut.

Tersangka GM sendiri terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa pasar ilegal terkait satwa liar dilindungi khususnya Trenggiling semakin besar dan terus berkembang. Gakkum Kehutanan menyadari bahwa perdagangan ini bukan hanya sebuah permasalahan kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian spesies yang sudah terancam punah," katanya.

Dalam pernyataan serupa, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Darmanto mengatakan bahwa trenggiling adalah satwa yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem Indonesia, terutama dalam kontrol populasi serangga dan pengawetan tanaman

"Sisik trenggiling, yang sering diperdagangkan secara ilegal, memiliki potensi kerusakan besar terhadap populasi spesies ini yang berstatus rentan. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan terhadap trenggiling dan satwa liar lainnya dengan mengoptimalkan pengawasan serta kolaborasi antar lembaga," demikian Darmanto.

Baca juga: Kemenhut gagalkan penjualan 15,52 kg sisik trenggiling di Kalbar

Baca juga: Kemenhut kembali gagalkan perdagangan sisik trenggiling di Kalteng

Baca juga: Kemenhut gagalkan perdagangan 12,27 kg sisik trenggiling di Kalsel

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |