Kemenhub-DPD komitmen bangun konektivitas antarpulau di Maluku Utara

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana transportasi laut untuk mendukung konektivitas antarpulau di Maluku Utara (Malut).

Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Utara Graal Taliawo menyampaikan bahwa pihaknya mengalami sejumlah hambatan serta menerima keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur transportasi saat melakukan kunjungan di daerah tersebut beberapa waktu yang lalu, salah satunya Pelabuhan Feri Doro yang terbengkalai.

“Pelabuhan ini adalah jalan pintas, memangkas waktu tempuh. Sayangnya hanya dimanfaatkan beberapa tahun lalu terbengkalai begitu saja. Mohon untuk Kementerian Perhubungan bisa memberi atensi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan pelabuhan tersebut sangat membantu mobilitas warga dari Halmahera Utara ke Halmahera Timur, dan sebaliknya.

Baca juga: BPKP dan Pemprov Maluku Utara sepakat tingkatkan sinergi perencanaan

Ia pun meminta Kemenhub untuk melakukan evaluasi dan mempertimbangkan opsi-opsi yang memungkinkan untuk bisa mengaktifkan kembali pelabuhan tersebut.

Graal juga menyoroti perlunya penambahan trayek dan kontainer tol laut, terutama di sejumlah kabupaten yang mulai mengembangkan industri perikanan dan pertanian, seperti Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

“Mereka (masyarakat) membutuhkan lalu lintas tol laut untuk mengakses pasar lebih leluasa. Bahkan di Kabupaten Pulau Morotai, ada ikan di cold storage sejak 2024 karena menunggu antrean tol laut,” katanya.

Tidak hanya transportasi laut, ia mengatakan infrastruktur transportasi darat di wilayah Maluku Utara juga masih belum memadai, salah satunya ruas jalan nasional yang minim fasilitas pendukung jalan.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |