Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah menunda proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi di wilayah terdampak bencana yakni di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk PPIH di tiga provinsi tersebut ditunda sementara hingga situasi memungkinkan dan para calon peserta dapat mengikuti seleksi dengan aman dan layak.
“Keselamatan dan ketenangan warga adalah prioritas utama. Kami menunda pelaksanaan CAT di Sumut, Sumbar, dan Aceh agar masyarakat fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana. Doa terbaik kami panjatkan untuk saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” kata Irfan.
Kemenhaj memastikan pelaksanaan CAT untuk PPIH Kloter secara nasional tetap berlangsung pada 4 Desember 2025, yang digelar serentak di seluruh Indonesia, bertempat di Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penundaan hanya diberlakukan khusus untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.
Baca juga: Tim pengadaan Kemenhaj akan terbang ke Saudi matangkan persiapan haji
Jadwal terbaru untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lanjutan serta memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan.
Kemenhaj RI mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan, dan saling membantu.
"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan perlindungan bagi seluruh warga yang terdampak bencana," kata dia.
Sebelumnya, Kemenhaj menyiapkan program pelatihan intensif bagi PPIH yang akan bertugas pada musim haji 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme layanan kepada jamaah.
“Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab,” kata Irfan.
Pelatihan tersebut akan diikuti oleh para petugas yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026.
Irfan menjelaskan program pendidikan dan latihan (diklat) atau bimbingan teknis (bimtek) itu menjadi tahap lanjutan setelah proses seleksi petugas haji yang dilaksanakan secara berjenjang dan berbasis sistem informasi terintegrasi.
Baca juga: Kemenhaj seragamkan masa tunggu calon haji Indonesia jadi 26,4 tahun
Baca juga: Kemenhaj gunakan hotel sebagai embarkasi Yogyakarta saat haji 2026
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































