Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menerima audiensi dari Bupati Rokan Hilir dan Komisi X DPR RI terkait usulan pembangunan Sekolah Garuda di Provinsi Riau.
Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto menegaskan setiap usulan akan diproses secara cermat dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sesuai arahan agar perencanaan dilakukan secara rinci dan berkelanjutan.
“Sangat senang sekali, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo tentang Sekolah Garuda mendapat dukungan dari pemerintah daerah Rokan Hilir dan anggota komisi X DPR RI,” ujar Menteri Brian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan memiliki luas sekitar 161 hektar, dengan sebagian telah dimanfaatkan untuk fasilitas publik dan sisanya masih tersedia untuk pengembangan.
Baca juga: Menpora harap Sekolah Rakyat dan Garuda dilengkapi fasilitas olahraga
Fasilitas pendukung yang telah tersedia seperti gedung pendidikan, asrama, sarana ibadah lintas agama, serta fasilitas olahraga menjadi nilai tambah dalam mendukung pengembangan kawasan pendidikan terpadu.
Dari aspek aksesibilitas, lokasi usulan semakin strategis dengan dukungan jalan tol yang memangkas waktu tempuh perjalanan. Kondisi ini memperkuat prospek pengembangan kawasan pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa program Sekolah Garuda dirancang sebagai kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan penentuan lokasi Sekolah Garuda mengedepankan prinsip pemerataan, dengan prioritas di luar Pulau Jawa. Dalam konteks ini, Provinsi Riau dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi lokasi pengembangan Sekolah Garuda ke depan.
Baca juga: Sekolah Garuda, langkah Kemdiktisaintek perkuat SDM nasional
Baca juga: Kemdiktisaintek bakal tambah setidaknya 3 Sekolah Garuda baru di 2026
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































