Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan transformasi digital memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena mempermudah masyarakat dalam mengakses proses penerimaan murid baru.
“Kehadiran BPMP di lapangan bukan untuk melakukan pengawasan semata, tetapi memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, serta menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” kata Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen untuk wilayah DIY Mohammad Adi Hartono dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Selasa.
Ia menyebutkan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang berhasil mengimplementasikan sistem SPMB secara daring.
Di Kabupaten Kulon Progo, pihaknya mencatat pelaksanaan SPMB jenjang pendidikan SMP berlangsung tanpa antrean panjang di sekolah.
Baca juga: Kemendikdasmen: SPMB awal kepercayaan pada layanan pendidikan bermutu
Di SMP Negeri 5 Wates, suasana sekolah terlihat lebih tenang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena sebagian besar masyarakat telah melakukan seluruh tahapan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring.
Hal ini dikarenakan seluruh proses, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemilihan sekolah tujuan dapat dilakukan dari rumah.
Suyatmi Panitia SPMB SMP Negeri 5 Wates pun mengatakan sekolahnya tetap memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan, meskipun proses pendaftaran dilaksanakan secara daring.
Sejak sebelum masa pendaftaran dibuka, ia mengatakan para operator Sekolah Dasar (SD) telah mendampingi orang tua dan calon murid dalam proses pembuatan akun, verifikasi data, serta pemahaman mekanisme pendaftaran daring.
Pendampingan sejak tahap awal tersebut membuat proses pendaftaran berlangsung lebih lancar ketika jadwal seleksi dimulai.
Baca juga: Kemendikdasmen bersama 15 K/L berkomitmen dukung SPMB Ramah
Praktik serupa juga terlihat di Kabupaten Gunungkidul yang menerapkan sistem SPMB secara daring, mulai dari pengajuan akun, verifikasi data, pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi.
Dampaknya, kepadatan layanan tatap muka di posko SPMB berkurang secara signifikan, sementara proses administrasi dapat diselesaikan dengan lebih cepat.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul FX Broto Murdopo mengatakan transformasi digital terus diiringi dengan upaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara.
Meski suasana posko relatif lengang, ia mengatakan layanan tetap disiagakan untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan, khususnya terkait verifikasi dokumen maupun perubahan data administrasi kependudukan.
Petugas lebih banyak berfokus pada proses validasi dokumen serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Kemendikdasmen kunci Dapodik cegah praktik jual beli kursi di SPMB
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































