Kemendikdasmen tegaskan tidak hapus program P5

2 months ago 5
Proyek-proyek (dalam P5) selama ini membebani orang tua dalam implementasinya jadi kamj menghilangkan (kata) proyeknya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak menghapus program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), namun hanya mengubah dimensinya agar tidak memberatkan orang tua murid.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi menyatakan pihaknya menghapus kata Proyek dalam P5 karena dianggap selama ini telah membebani orangtua siswa.

“Proyek-proyek (dalam P5) selama ini membebani orang tua dalam implementasinya jadi kamj menghilangkan (kata) proyeknya,” kata Laksmi dalam kegiatan bertajuk Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengganti nama program P5 dengan istilah profil lulusan.

Baca juga: Kemendikdasmen: Tidak ada perubahan kurikulum terbaru

Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan implementasi proyek dalam P5 yang sekarang sudah tidak ada lagi bisa diganti dengan pelaksanaan kokurikuler lain yang tidak membebankan orang tua, di antaranya ialah dengan melakukan kolaborasi lintas pelajaran.

“Dengan melakukan kolaborasi lintas mata pelajaran, kemudian juga mengimplementasikan Tujuh Kebiasaan Indonesia hebat, pengembangan karakter itu sudah kami masukkan dan juga boleh menggunakan teknik-teknik yang lain. Kalau sekolah sudah punya inovasi, kami sangat mempersilahkan,” imbuhnya.

Ia berharap, sekolah bisa memperkuat program baru yang disebut dengan profil lulusan seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.

Salah satunya ialah adanya kolaborasi yang terjalin tidak hanya guru dan siswa, tetapi juga guru dengan guru lainnya.

Baca juga: Tanggapi usulan Pancasila masuk UN, Kemendikdasmen: UN tidak ada lagi

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |