Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang tegas adanya praktik perpeloncoan, kekerasan maupun berbagai aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk membuka tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami mengatakan pihaknya telah melarang beberapa hal selama pelaksanaan MPLS Ramah guna memastikan penyelenggaraan kegiatan tersebut mendukung komitmen Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk semua.
“Nah, ada beberapa hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS Ramah dalam rangka menghilangkan praktik-praktik perpeloncoan, kekerasan, dan juga segala bentuk aktivitas yang tentu saja merugikan serta tidak mendidik,” kata Rusprita dalam siaran daring bertajuk Sosialisasi MPLS Ramah 2025 di Jakarta pada Selasa.
Ia menyebutkan salah satu hal yang dilarang ialah pemberian tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan sehingga pihaknya meminta dengan tegas para guru untuk memberikan tugas yang edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.
Baca juga: Kemendikdasmen ajak orang tua aktif persiapkan hari pertama sekolah
Selain itu, pihaknya juga melarang semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk larangan pemberian hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.
Di samping itu, Rusprita menegaskan pihaknya pun melarang penggunaan atribut yang tidak edukatif, tidak relevan, yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat dan berdampak negatif pada psikologis murid selama mengikuti kegiatan MPLS Ramah.
“Secara garis besar, bapak-ibu MPLS Ramah ini adalah ruang yang tujuannya untuk mendidik jadi bukan untuk mengintimidasi ataupun mempermalukan murid-murid baru,” tegasnya.
Ia berharap penyelenggaraan kegiatan MPLS Ramah dapat menjadi momen yang memastikan setiap murid merasa dikenal, diterima, dan juga siap belajar di lingkungan sekolah yang baru dengan aman.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah mengeluarkan rujukan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan pada saat MPLS Ramah melalui tautan berikut https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/
Baca juga: Panduan MPLS SMA/K 2025: Kegiatan ramah, edukatif, dan bebas kekerasan
Baca juga: 8 contoh kegiatan MPLS 2025 SMP seru, edukatif, dan perkuat karakter
Baca juga: 10 ide kegiatan MPLS seru untuk siswa SD Tahun Ajaran 2025/2026
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.