Makassar (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong program redistribusi guru untuk mewujudkan pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Makassar, Selasa, mengatakan, pentingnya kebijakan redistribusi guru untuk mewujudkan pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia
"Kebijakan ini menjadi salah satu langkah dalam mengatasi ketimpangan jumlah guru antarsekolah dan daerah," ujarnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi kebijakan redistribusi guru sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, termasuk guru PNS dan PPPK.
Baca juga: Kemendikdasmen kaji penerapan bahasa Portugis di sekolah
Ia menyatakan, dalam peraturan itu mencakup pengelolaan kepegawaian guru, pengembangan kompetensi, pembinaan karier, dan pelaporan.
Nunuk menerangkan, dalam aturan tersebut, guru aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus PNS maupun PPPK, kini dapat didistribusikan tidak hanya ke sekolah negeri, tetapi juga ke sekolah swasta yang membutuhkan tenaga pengajar.
"Di Makassar, kami juga akan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan, BKD, BPKSDM, dan BPKPP untuk memberikan arahan terkait redistribusi guru dan agar memahami kebijakan ini secara menyeluruh," katanya.
Menurutnya, di sejumlah daerah masih ditemukan ketimpangan distribusi guru. Ada wilayah yang mengalami kelebihan guru, sementara di daerah lain, terutama di sekolah swasta, justru kekurangan tenaga pendidik.
Baca juga: Wamendikdasmen apresiasi sekolah swasta yang ikutkan TKA
Nunuk mengatakan melalui kebijakan redistribusi itu, diharapkan distribusi guru menjadi lebih seimbang, sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan di setiap wilayah.
“Kami menemukan beberapa daerah dengan kondisi tidak merata. Dalam satu kabupaten, misalnya, ada sekolah negeri yang kelebihan guru, tapi di sekolah swasta di wilayah yang sama justru kekurangan. Dengan adanya redistribusi ini, kita ingin memastikan bahwa semua sekolah mendapatkan guru yang cukup, sehingga mutu layanan pendidikan bisa meningkat,” terangnya.
Ia mengaku, kebijakan redistribusi guru itu diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru dan dengan penataan yang lebih adil, proporsional, beban kerja guru dapat diseimbangkan di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.
Baca juga: Kemendikdasmen: Pelaksanaan TKA di berbagai SLB berjalan lancar
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































