Kemendagri: Kebutuhan kebijakan berbasis bukti semakin mendesak

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kebutuhan adanya kebijakan berbasis bukti semakin mendesak di tengah kompleksitas yang berkembang, baik di pusat maupun daerah.

Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menekankan bahwa kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan opini maupun asumsi yang tidak mendasar.

Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah merevisi Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah. Revisi tersebut berfokus pada penguatan kebijakan publik berbasis bukti.

“Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan, melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” kata Noudy.

Ia menjelaskan transformasi lembaga penelitian, termasuk BSKDN, dalam menguatkan kebijakan berbasis bukti menuntut adanya penyesuaian regulasi, sumber daya manusia, serta mekanisme pelaksanaan tugas.

Revisi Permendagri dimaksud diharapkan dapat berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah, terutama menyangkut pelayanan dasar di masyarakat yang lebih inklusif.

Pembaruan ini, imbuh Noudy, juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan terutama yang berorientasi pada inklusivitas dan kualitas pelayanan publik.

“Strategi kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” tuturnya.

Pembahasan Revisi Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 telah dilaksanakan dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Jakarta, Kamis (15/5).

FGD diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi kebijakan untuk menyusun regulasi yang relevan dan aplikatif.

Baca juga: BSKDN: Papua Tengah tingkatkan PAD agar tak andalkan transfer pusat

Baca juga: BSKDN dorong daerah percepat capaian universal coverage jamsosnaker

Baca juga: BSKDN dorong ASN tetap produktif usai purnatugas

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |