Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung pemanfaatan ruang yang optimal dan mendorong pembangunan wilayah berbasis potensi lokal.
Menurut data yang dihimpun Kemendagri, saat ini Pemkab Merauke telah menyusun delapan dokumen RDTR, di mana dua di antaranya telah disahkan melalui peraturan kepala daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyatakan komitmennya untuk terus memberi pendampingan dalam upaya penyelesaian RDTR di Merauke.
“Kami pikir (RDTR) ini jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Wamendagri: Daerah perlu percepat penyelesaian RTRW-RDTR
Dia menjelaskan bahwa RDTR akan membantu daerah memetakan potensi dan pemanfaatan wilayah dengan baik. Hal ini akan memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB), sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Yusharto pun mengapresiasi Universitas Musamus yang telah menghasilkan berbagai inovasi dan berharap Pemkab Merauke dapat menerapkannya dalam pembangunan daerah.
“Selain itu, berdasarkan data indeks inovasi daerah terdapat ada banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi. Sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan,” ujar Yusharto.
Baca juga: Kemendagri dorong pemda percepat penyelesaian RTRW dan RDTR
Baca juga: Kemendagri bekerja sama lintas K/L perkuat penyelesaian RTRW-RDTR
Ia juga mengingatkan pentingnya inklusivitas dalam proses pembangunan. Dia menekankan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut dilibatkan dalam skema industrialisasi yang dirancang.
“Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan,” jelasnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025