Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025, yang menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan dan melawan krisis iklim sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Istiqlal.
"Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keberlanjutan lingkungan dan energi bersih.
Menurut Kamaruddin, setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya.
Baca juga: Kemenag perkuat layanan KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat
"Bersama Bappenas dan konsultan, kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya," katanya.
Ia mengatakan pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai KUA terhadap isu lingkungan.
"Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim," katanya.
Program ini juga merupakan bentuk implementasi nyata poin-poin dalam Deklarasi Istiqlal yang menyerukan langkah bersama dalam menghadapi krisis iklim.
Baca juga: Kemenag prioritaskan revitalisasi KUA se-Indonesia
Deklarasi tersebut menekankan pentingnya aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim.
"Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan bahwa isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan pembangunan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Bappenas, untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi faktor penting keberhasilan proyek ini.
Baca juga: Kemenag telah revitalisasi 1.206 KUA
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024