Kemenag DKI dorong transformasi KUA dan akselerasi wakaf produktif

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendorong langkah besar dalam melakukan transformasi layanan keagamaan berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengakselerasi potensi wakaf produktif.

"Kami terus mendorong agar KUA di DKI Jakarta menjadi lebih unggul dan profesional," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta Adib dalam "media gathering" Kemenag DKI Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Saat ini, menurut dia, sebagian besar KUA berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga diharapkan bisa dilakukan hibah kepada Kementerian Agama.

Adib menyebutkan, dari 44 KUA di Jakarta, 39 di antaranya berdiri di atas tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Menteri AHY serahkan tanah wakaf untuk rumah ibadah di Jakarta Selatan

Kemenag juga telah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta agar lahan tersebut dapat dihibahkan sehingga Kemenag dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan secara mandiri.

"Kalau sudah menjadi milik Kementerian Agama, kami bisa membangun dan memperbaikinya langsung dari sumber pendanaan kami sendiri," katanya.

Selain itu, Adib mengungkapkan komitmen Kemenag DKI dalam mengakselerasi gerakan wakaf, khususnya wakaf produktif dan wakaf tunai.

Adib menilai potensi wakaf di Jakarta sangat besar dan bisa menjadi solusi strategis dalam mengatasi berbagai persoalan sosial.

Wakaf tunai ini bisa menjadi kekuatan besar untuk menekan kesenjangan sosial di Jakarta. "Melalui wakaf produktif, zakat dan sedekah, kita bisa menyalurkan potensi umat untuk kesejahteraan bersama," kata Adib.

Adib menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyetujui gagasan menjadikan Jakarta sebagai "Kota Wakaf".

Baca juga: BWI: Sekitar 40.000 aset wakaf bernilai ekonomis dan produktif

Kemenag DKI turut mendampingi para nazhir agar mampu mengelola wakaf secara kreatif dan mandiri.

"Contoh sukses di Yayasan Nurani Bangsa (Jakarta Utara) yang mengembangkan usaha optik, kuliner dan aula pernikahan dari hasil wakaf produktif," katanya.

Lalu, Kemenag DKI juga melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan terdapat lebih dari 2.100 objek wakaf di DKI Jakarta. Sekitar 1.200 telah dalam proses sertifikasi bekerjasama dengan BPN DKI.

Hal Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong wakaf produktif.

Adib berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi berbasis nilai keagamaan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |