Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengaktifkan lagi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dalam rangka mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
"Sekarang kami juga dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang bekerjasama bagaimana agar lebih mengaktifkan lagi TPS3R yang ada di wilayah DKI Jakarta, sehingga beban sampah yang ke Bantar Gebang juga nggak terlalu besar," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025, di Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, TPA Bantar Gebang sebetulnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kementerian PU memang ikut membantu, salah satunya dengan membangun alat untuk membakar sampah secara terkendali (insinerator) di Bantar Gebang.
"Kami memang mendukung. Satu di antaranya adalah di sana ada insinerator di Bantar Gebang. Itu salah satunya bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga Kementerian PU di situ. Jadi insinerator mini seperti untuk laboratoriumnya sebelum kami tingkatkan (scaling up) menjadi instalasi yang besar," katanya lagi.
Dengan demikian, di Bantar Gebang itu sebetulnya semua fasilitas pengolahan sampah lengkap. Di situ ada komposting atau proses mengolah sampah menjadi pupuk kompos), landfill mining, insinerator kecil, sampai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derive Fuel (TPST RDF).
"Memang sampah yang harus dikelola memang sudah terlalu banyak di sana," kata Dewi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebetulnya DKI Jakarta berencana ingin mengambil bagian di dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Karena DKI Jakarta tidak mungkin tanpa TPST. Jadi mereka sekarang di antaranya mengambil sampahnya, itu yang sampah yang dikelola. Tapi sebagian sebetulnya mereka sekarang sudah mulai dengan landfill mining," ujarnya.
Landfill mining merupakan proses di mana sampah yang diolah berasal murni dari timbunan lama, bukan sampah baru. Proses pengolahan dilakukan dengan sangat hati-hati karena gas metana yang telah terbentuk selama bertahun-tahun dapat memicu ledakan jika tidak dikelola dengan benar.
Setiap timbunan sampah yang akan ditambang harus terlebih dahulu dibuka dan dibiarkan selama tiga hari untuk menurunkan tekanan gas sebelum proses penambangan sampah.
Dari total sampah yang ditambang, sekitar 30 persen berhasil dikonversi menjadi RDF untuk industri semen dan pupuk kompos.
Baca juga: TPA Bantar Gebang perlu banyak perbaikan
Baca juga: Menteri LH siap tertibkan TPA "open dumping" beberapa bulan ke depan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































