Kemen-P2MI selamatkan tiga CPMI nonprosedural yang akan ke Malaysia

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyelamatkan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Malaysia.

Menurut siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Rabu, upaya pencegahan tersebut dilakukan saat pihaknya melakukan pantauan keberangkatan Kapal MV. Dolphin 01 di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/1).

Terkait upaya pencegahan dalam memberikan perlindungan kepada CPMI/PMI, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

"Saya berharap pelakunya dapat diproses hukum. Saya juga kembali mengingatkan seluruh warga Indonesia yang akan bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur prosedural. Mengingat PMI yang berangkat selain dengan jalur prosedural, selain rentan menjadi korban TPPO dan eksploitasi, juga kerap menanggung kerugian material," katanya.

Diketahui ketiga orang tersebut berinisial M, AH, dan NH. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen bekerja di luar negeri dan hanya dapat menunjukkan paspor serta tiket Kapal MV. Dolphin 01.

Ketiganya mengaku hendak bekerja ke Malaysia karena mendapat info dari calo di Madura yang masih dalam penyelidikan. Diketahui calo tersebut membuatkan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya dengan total biaya sekitar Rp7-8 juta per orang, termasuk biaya keberangkatan.

Mereka kemudian diberangkatkan terlebih dahulu dari Surabaya ke Batam dengan menggunakan pesawat Lion Air pada Sabtu dan tiba pukul 09.30 WIB.

Dari bandara mereka diarahkan ke Pelabuhan Harbour Bay Batam dan diminta untuk membeli tiket kapal menuju Pasir Gudang, Malaysia. Kemen-P2MI kemudian berhasil mencegah keberangkatan mereka di pelabuhan tersebut.

Menindaklanjuti hasil pemantauan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri melakukan koordinasi dengan BP3MI Jawa Timur dan Polda Jawa Timur guna untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap calo pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Ketiga CPMI saat ini telah difasilitasi di Rumah Ramah Pelindungan BP3MI Kepri di Batam dan dalam proses kepulangan ke daerah asal.

Selama 24 Desember 2024 hingga 18 Januari Kemen-P2MI berhasil mengungkap tiga kasus TPPO dengan total kerugian mencapai Rp 93 juta. Sebanyak 10 CPMI menjadi korban.

Adapun kasusnya yakni tiga orang dengan indikasi pemalsuan data otentik pada 24 Desember, empat orang dengan indikasi penempatan nonprosedural pada 4 Januari dan tiga orang kasus serupa pada 18 Januari.

Baca juga: Kemen-PPMI jemput 197 PMI dideportasi dari Arab Saudi

Baca juga: Menteri PPMI ungkap 95 persen PMI jadi korban kerja nonprosedural

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |