Kemarin, OTT lanjutan Muara Enim hingga sidang vonis Andrie Yunus

1 week ago 19

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (10/6). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK lakukan OTT lanjutan Muara Enim dan tangkap lima ASN BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dari perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, dan telah menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari total 11 orang yang ditangkap.

Selengkapnya di sini

2. Empat personel TNI hadapi sidang putusan kasus penyiraman Andrie Yunus

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

3. Faktor pemberat dan peringan vonis personel TNI penyiram Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan sebelum menjatuhkan vonis terhadap empat personel TNI yang telah terbukti melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Selengkapnya di sini

4. KPK panggil Bupati Penajam Paser Utara dan 22 saksi terkait gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, dan 22 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Selengkapnya di sini

5. Bareskrim tetapkan mantan petinggi OJK sebagai tersangka kasus PT DSI

Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH dalam penyidikan dugaan penipuan investasi, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |