Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (28/1). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Selama 2025, KPK laksanakan 11 OTT dan tangani 48 perkara gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 perkara terkait penyuapan maupun gratifikasi selama tahun 2025.
Selengkapnya di sini
2. Wamenkum nilai penabrak jambret di Sleman lakukan pembelaan terpaksa
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menilai penabrak jambret di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan pembelaan terpaksa.
Selengkapnya di sini
3. Polri sita uang Rp4 miliar dalam kasus dugaan fraud PT DSI
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp4 miliar dalam penyidikan kasus dugaan fraud oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Selengkapnya di sini
4. Kapolres-Kajari Sleman kompak minta maaf di DPR buntut polemik jambret
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto kompak meminta maaf di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.
Selengkapnya di sini
5. Komisi III DPR minta Kejari Sleman hentikan perkara Hogi Minaya
Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan perkara yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami yang menjadi tersangka usai berusaha menghentikan dua penjambret yang mencuri tas istrinya, yang berujung meninggalnya para penjambret.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































