Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (15/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Duta Palma Group didakwa rugikan keuangan negara Rp4,79 triliun
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2004-2022.
Selengkapnya di sini
2. Dua pendulang emas selamat, dievakuasi setelah sembunyi di Yahukimo
Dua orang pendulang emas selamat dari penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Selengkapnya di sini
3. KPK konfirmasi geledah Kantor KONI Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Selengkapnya di sini
4. Menkum sebut tidak banyak perubahan tupoksi APH di revisi KUHAP
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut tidak banyak perubahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum (APH) dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selengkapnya di sini
5. UGM siap hadirkan seluruh bukti akademik Jokowi di pengadilan
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025