Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung bersama PT Timah Tbk dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kepulauan Babel.
Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Irene Putri di Pangkalpinang, Selasa mengatakan rakor ini membahas dua topik utama yakni kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.
“Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, ada dua isu besar di Bangka Belitung bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan bisa menikmati resources (sumber daya) di wilayah mereka untuk kesejahteraannya. Di sini sudah ada PT Timah punya IUP besar dan signifikan, bisa mengolah areal, sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip good governance (tata kelola yang baik).” katanya.
Menurut dia melalui pertemuan ini diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk baik melalui koperasi maupun BUMDes.
“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan agar PT Timah dapat memenuhi GCG (tata kelola perusahaan yang baik),” katanya.
Ia menyatakan dengan adanya perbaikan kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
"Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten," katanya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa Zahriadi mengatakan perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami melihat hal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025