China: fentanil masalah internal AS, tak bisa jadi alasan tarif impor

3 hours ago 2

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China menyebut alasan pemerintahan Donald Trump menerapkan tarif impor 10 persen terhadap barang-barang asal Tiongkok karena menganggap negara Tirai Bambu itu sebagai penyuplai fentanil adalah kekeliruan.

"China adalah salah satu negara terkeras di dunia dalam penanggulangan narkotika baik dari segi kebijakan maupun implementasi. Fentanil adalah masalah bagi AS dan akar penyebabnya terletak pada negara itu sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Rabu.

Pada Sabtu (1/2), Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif impor terhadap Kanada, Meksiko, dan China yang berlaku mulai 4 Februari sebagai bentuk "hukuman" terhadap perdagangan ilegal narkoba, khususnya fentanil dan imigran gelap.

Tarif sebesar 25 persen akan dikenakan pada impor barang dari Kanada, kecuali sumber daya energi, yang tarifnya ditetapkan sebesar 10 persen. Tarif 25 persen juga dikenakan pada impor barang dari Meksiko.

Sedangkan impor dari China, yang sudah terkena bea masuk, akan dipungut tarif tambahan 10 persen.

"China telah memberikan dukungan kepada AS terhadap masalah fentanil dengan semangat kemanusiaan. Atas permintaan AS, China mengumumkan pada 2019 keputusan untuk secara resmi menjadwalkan zat-zat terkait fentanil sebagai substansi narkoba, kami adalah negara pertama di dunia yang melakukannya," tegas Lin Jian.

Dalam beberapa tahun terakhir, China, menurut Lin Jian telah melakukan kerja sama antinarkotika praktis dengan pihak AS secara luas.

"Prestasi yang telah kami buat dapat dilihat oleh semua orang di berbagai bidang seperti pengaturan zat-zat terkait narkoba, pembagian informasi intelijen, kerja sama pada kasus-kasus individual, penghapusan iklan daring, pertukaran teknologi pengujian narkoba dan interaksi multilateral," tambah Lin Jian.

Namun, terlepas dari prestasi China dalam kerja sama antinarkotika, Lin Jian mengungkap AS tetap ingin untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada impor China dengan dalih masalah fentanil.

"China dengan tegas menyesalkan dan menentang langkah ini dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak dan kepentingan kami yang sah. Menjadikan pihak lain kambing hitam tidak dapat menyelesaikan masalah," ungkap Lin Jian.

Baca juga: China akan berlakukan tarif tambahan untuk produk tertentu dari AS

Lin Jian menegaskan perang dagang dan tarif tidak akan menghasilkan pemenang.

"Menekan atau mengancam China bukanlah cara yang tepat untuk terlibat dengan kami. Mengurangi permintaan domestik terhadap obat-obatan terlarang dan meningkatkan kerja sama penegakan hukum merupakan solusi mendasar bagi krisis fentanil di AS. China akan dengan tegas mempertahankan hak dan kepentingan kami yang sah," tambah Lin Jian.

Lin Jian menyebut dalam percakapan telepon antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump pada 17 Januari, China telah menjelaskan posisi dan prinsipnya dengan jelas.

"Kedua pihak telah mencapai kesepahaman bersama pada prinsipnya tentang keterlibatan dalam kerja sama yang saling menguntungkan. Yang dibutuhkan sekarang bukanlah kenaikan tarif sepihak, tetapi dialog dan konsultasi yang setara dengan rasa saling menghormati," kata Lin Jian.

Pada Senin (3/2), Trump mengumumkan penundaan tarif selama satu bulan untuk Meksiko dan Kanada setelah pemimpin kedua negara tetangga AS itu berjanji untuk meningkatkan keamanan perbatasan.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyebut bahwa Kanada sedang menjalankan rencana senilai 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp21,3 triliun) untuk memperkuat perbatasan, meningkatkan koordinasi dengan AS, dan menambah sumber daya untuk menghentikan aliran fentanil.

Sementara Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum pada Senin juga mengumumkan kesepakatan dengan Trump untuk menghentikan pengenaan tarif 25 persen selama sebulan.

Sedangkan Kementerian Perdagangan China telah mengajukan gugatan ke WTO.

Selain itu China juga melakukan tindakan balasan dengan mengenakan tarif sebesar 15 persen terhadap impor batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS mulai 10 Februari 2025. Bea masuk 10 persen juga akan dipungut dari impor minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar, dan truk pikap dari AS.

Baca juga: Eropa hadapi Ancaman tarif AS, PM Polandia serukan EU tetap bersatu

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |