- Kamis, 6 Maret 2025 00:27 WIB
ANTARA - Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kolaborasi ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola korporasi yang baik bagi BUMN kedepannya.(Yogi Rachman/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Kejagung buka peluang panggil Ahok terkait dugaan korupsi Pertamina
- 27 Februari 2025
Pertamina bantah edarkan Pertamax oplosan, ini kata Kejagung
- 27 Februari 2025
Kejagung sita Rp565 miliar terkait korupsi impor gula
- 25 Februari 2025
Di tengah proses hukum, Pertamina pastikan layanan tetap optimal
- 25 Februari 2025
Kejagung ungkap kronologi korupsi minyak mentah
- 25 Februari 2025
Kejagung: Kerugian korupsi tata kelola minyak mentah Rp193,7 triliun
- 25 Februari 2025
Kejagung titipkan lahan sitaan kasus PT Duta Palma ke BUMN
- 18 Februari 2025
Kejagung tetapkan lima tersangka korporasi di kasus timah
- 2 Januari 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.