Kebijakan demutualisasi diyakini bawa BEI masuk 10 besar bursa global

5 hours ago 1
Dengan kondisi kita saat ini, kita ada di posisi 20 besar, baik dalam kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian

Jakarta (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik meyakini bahwa kebijakan demutualisasi akan mendorong BEI masuk peringkat 10 besar bursa di tingkat global dalam waktu 4-5 tahun ke depan.

Demutualisasi merupakan transformasi struktural pengubahan status dari organisasi berbasis keanggotaan (SRO/Anggota Bursa) menjadi perseroan terbatas (entitas berorientasi profit) yang dimiliki publik atau investor strategis.

“Saat ini dari seluruh bursa besar di dunia, mungkin salah satu yang belum demutualisasi adalah Bursa Efek Indonesia. Dengan kondisi kita saat ini, kita ada di posisi 20 besar, baik dalam kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian,” ujar Jeffrey dalam acara Market Outlook 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa.

Melalui proses demutualisasi, Jeffrey meyakini bahwa BEI akan menjadi lebih modern, lebih lincah, serta akan menjadi lebih profesional ke depan.

“Dengan demutualisasi, tentu kita percaya bahwa bursa kita akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan tentu akan menjadi lebih profesional,” ujar Jeffrey.

Selain itu, demutualisasi juga akan membuka peluang lebih besar kepada seluruh pihak, termasuk existing shareholders dan seluruh stakeholders.

“Tentu, itu akan membuka peluang kepada seluruh pihak, tidak hanya Bursa sendiri tapi juga existing shareholders dan seluruh stakeholders, kita yakini itu akan membawa peluang lebih besar,” ujar Jeffrey.

Melalui proses demutualisasi, Jeffrey meyakini dapat mendorong BEI masuk peringkat 10 besar Bursa di tingkat global dalam waktu 4 sampai 5 tahun mendatang.

“Oleh karena itu, tentu dengan kebijakan demutualisasi yang dipertimbangkan dengan sangat baik, tujuan kita dalam waktu 4 hingga 5 tahun ke depan, kita bisa masuk ada di posisi 10 besar bursa dunia, itu bisa kita capai, ujar Jeffrey,

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa proses demutualisasi merupakan kunci dari integritas pasar modal Indonesia, sebagaimana juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)

“Kunci dari integritas itu memang demutualisasi, karena Bursa tidak boleh dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Di Undang-Undang P2SK sudah ditegaskan adanya demutualisasi untuk memperkuat tata kelola dan transparansi,” ujar Misbakhun.

Melalui proses demutualisasi, ia mengatakan nantinya para pemegang saham lama harus melepas kepemilikannya dalam periode tertentu.

“Pemegang saham lama harus melepas kepemilikannya dalam periode tertentu yang relatif cepat, kemudian mengikuti tata kelola sebagai perusahaan terbuka melalui IPO agar transparansi pengelolaan bursa dapat diakses publik,” ujar Misbakhun.

Baca juga: OJK tunggu PP untuk proses pelaksanaan demutualisasi BEI

Baca juga: Ekonom: Batas free float 15 persen minimalkan manipulasi harga saham

Baca juga: Airlangga: Demutualisasi ditempuh lewat private placement atau IPO

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |