Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengatakan kasus permasalahan sistem Bank DKI sudah melewati proses forensik.
“Progresnya adalah bahwa forensik sudah dilakukan oleh lembaga yang kita tunjuk. Kalau Pak Gubernur menyampaikan kan, lembaga internasional gitu ya. Saya buka saja, kami dibantu oleh IBM untuk melakukan forensik ini,” kata Agus di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Perbaikan layanan transfer antarbank di Bank DKI masih tahap proses
Agus memaparkan bahwa proses forensik sudah dilakukan dan sudah selesai. Menurut Agus, hasilnya sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dipelajari lebih lanjut.
Dari hasil forensik tersebut, kata Agus, ditemukan beberapa titik yang harus diperbaiki. Agus menjelaskan terdapat kelemahan-kelemahan baik di Bank DKI maupun di pihak ketiga.
“Jadi bukan hanya di Bank DKI saja, tapi juga ada kelemahan di pihak ketiga yang harus diperbaiki. Hasil forensik ini sudah kita serahkan dan Bareskrim juga sudah masuk seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur juga,” kata Agus.
Baca juga: Tak hanya Bank DKI, Pramono pantau seluruh BUMD Jakarta
Selain melakukan proses forensik, Agus mengatakan pihaknya juga sudah melakukan perbaikan dan penguatan di sistem.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak regulator untuk memvalidasi bahwa perbaikan yang dilakukan sudah benar-benar baik dan sudah siap untuk bisa dibuka kembali.
“Dan saat ini progresnya masih sedang di tahap itu. Mudah-mudahan kalau ini bisa berjalan cepat, minggu ini kita bisa segera buka. Tapi kami belum bisa menjanjikan karena nanti tim, baik tim internal, IBM maupun tim lain itu akan bareng-bareng untuk memvalidasi apa-apa yang sudah kita kerjakan dan kita perbaiki,” kata Agus.
Baca juga: Dirut Bank DKI masih diberi kesempatan atasi persoalan layanan
Kendati demikian, Agus mengatakan hal tersebut membutuhkan waktu. Dia berharap proses tersebut tidak memakan waktu lama.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk pengamanan nasabah agar ke depannya dapat berjalan baik.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025