Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Subhan Cholid memilih bungkam dan mengarahkan awak media untuk menanyakan ke penyidik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksanya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
"Nanti tanyakan ke penyidik saja," ujar Subhan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK memanggil Subhan Cholid dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama dalam penyidikan kasus dugaan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
"Untuk perkara kuota haji hari ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC," kata Budi.
Subhan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.39 WIB sesuai catatan KPK. Pemeriksaan Subhan sebagai saksi dilakukan selama lima jam dan selesai sekitar pukul 14.32 WIB.
Baca juga: KPK periksa Sekretaris Utama Baznas sebagai saksi kasus kuota haji
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terhadap penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.
Kasus dugaan korupsi ini menelan kerugian awal sebesar Rp1 triliun lebih usai KPK mengumumkan pada 11 Agustus 2025. Pengusutan berjalan sejak KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Pansus Angket Haji DPR RI membeberkan temuannya terkait sejumlah keganjilan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terkhusus pada poin utamanya, yaitu pembagian kuota haji 50 berbanding 50. Alokasi kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi berjumlah 20 ribu.
Kementerian Agama, waktu itu, membagi tambahan kuotanya sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler. Hal tersebut melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menegaskan peraturan 92 persen kuota haji reguler dan delapan persen kuota haji khusus.
Baca juga: KPK sudah periksa 350 biro haji, terakhir di Sulsel dan Kaltim
Baca juga: Kasus kuota haji, KPK berencana lakukan penyidikan di Arab Saudi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































