Jakarta (ANTARA) - Pakar telematika Roy Suryo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 26 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik, saya harap polisi bertugas secara profesional," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Saat dikonfirmasi soal pertanyaan seputar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Roy Suryo menyebutkan dirinya ditanyakan seputar riwayat hidupnya.
"Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua," katanya.
Baca juga: Roy Suryo penuhi undangan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu Jokowi
Baca juga: Polisi selidiki Roy Suryo yang dilaporkan terkait ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo juga menyebutkan penyidik mempertanyakan apa profesinya, bahkan penyidik juga menanyakan perjalanan hidupnya.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi kapan pemanggilan kembali dirinya oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjawab belum mengetahui.
"Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak," katanya.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses
Baca juga: Polisi siap panggil lima saksi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi
"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan 'break' jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Shalat Zuhur," katanya.
Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi Kamis ini.
Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.
"Padahal, sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu tak ada. Pasal-pasalnya banyak banget. Tapi, terlapor tak ada," kata Roy Suryo.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025