Kasus BJB, KPK tegaskan pemeriksaan Lisa Mariana bukan cari sensasi

1 week ago 10
Kalau ke IAH beli mobil, kalau LM ini urusannya apa? Ya, ini yang sedang kami dalami ya, ditunggu saja

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 bukan upaya mencari sensasi.

“Kami memanggil saudari LM Itu bukan dalam rangka cari sensasi. Kami menduga ada aliran di sana. Kami mendalami iya atau tidaknya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, keterangan dari Lisa Mariana tersebut menjadi bahan bagi KPK saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ketika dikonfirmasi bentuk dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana, dan dibandingkan dengan dugaan aliran dana kepada putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), Asep mengaku KPK masih mendalaminya.

“Kalau ke IAH beli mobil, kalau LM ini urusannya apa? Ya, ini yang sedang kami dalami ya, ditunggu saja,” katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil diduga terima uang dari kasus Bank BJB saat jabat gubernur

Diketahui, Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bank BJB pada 22 Agustus 2025.

Sementara dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |