Kasus anak bunuh ayah-nenek masih pemberkasan di Kejari Jaksel

1 month ago 12
Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menegaskan kasus MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) masih dalam pemberkasan.

"Statusnya masih ada perbaikan berkas yang ada di Kepolisian, belum P21," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin.

Eko menegaskan hingga hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan belum menerima adanya pelimpahan atau tahap dua dari tersangka MAS.

Dikatakan alasan belum ada pelimpahan kedua lantaran berdasarkan komunikasi dengan penyidik memang masih dilakukan perbaikan. "Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya," ujarnya.

Baca juga: Anak bunuh ayah dan nenek sempat ke psikiater karena gangguan tidur

Dengan demikian, sampai saat ini masih tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Belum sampai P21 bahwa hasil penyidikan dikatakan lengkap.

"Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik," katanya.

Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) juga belum bertemu tatap muka dengan kuasa hukum maupun MAS pada Senin ini.

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari Jaksel

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Sebelumnya, kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu menyebutkan polisi telah menyerahkan berkas MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan ke Kejari Jakarta Selatan, Senin pukul 14.00 WIB.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |